Hari Jumat (8/3) lalu, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Melbourne menyelenggarakan kegiatan Warung Pemilu di kantor KJRI Melbourne di 72 Queens Rd. Acara ini merupakan bagian dari agenda sosialisasi mengenai Pemilu oleh PPLN Melbourne. Dalam acara tersebut, pihak PPLN Melbourne melayani berbagai pertanyaan maupun permintaan konsultasi mengenai penyelenggaraan Pemilu serentak tanggal 13 April mendatang.
Ada berbagai pertanyaan yang dilontarkan pada kegiatan Warung Pemilu kemarin, termasuk permintaan update data diri, keinginan pindah lokasi memilih, dan sebagainya. Nah, bagi Anda yang baru saja pindah ke Melbourne, apakah masih memiliki kesempatan untuk mencoblos bulan depan? Simak wawancara pendek OZIP dengan PPLN Melbourne berikut ini!
OZIP: Bagi mahasiswa baru di Melbourne, yang tadinya sudah terdaftar untuk memilih di Indonesia namun pindah ke Australia, apakah saya masih bisa nyoblos di Melbourne ini?
PPLN Melbourne: Masih bisa, selama ada formulir A5 yang diminta dari Indonesia.
O: Ada pemilih yang sudah nyoblos pada Pemilu sebelumnya (lima tahun yang lalu) di Melbourne, apakah sudah pasti pemilih tersebut bisa berpartisipasi kembali pada Pemilu April nanti?
P: Tentu saja, selama nama Anda ada dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Untuk pastinya, silakan cek di website PPLN Melbourne. Masukkan nama Anda untuk melihat apakah Anda sudah terdaftar atau belum.
O: Apabila ada pemilih yang baru saja mendaftarkan dirinya, artinya dia terlambat dari waktu yang telah ditentukan sebelumnya, apakah masih berkesempatan nyoblos?
P: Masih bisa. Anda bahkan masih bisa mendaftarkan diri menjelang pemilihan. Berdasarkan catatan kami, saat ini sudah ada sekitar 1500 orang yang termasuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK) salah satunya karena keterlambatan mendaftar. Mereka masih boleh nyoblos pada tanggal 13 April nanti, hanya saja waktu yang diberikan adalah satu jam terakhir yatu dari pukul 6-7 malam. Jadi, tidak bisa dari pagi begitu. Pemilih DPK dipersilakan datang ke KJRI pukul lima sore untuk mendaftar, dengan membawa paspor asli dan bukti alamat di sini (misal dengan rekening tagihan listrik, air, dan sebagainya).
Pemilihan Umum 2019 sudah di depan mata, sudahkah siap menggunakan hak pilih Anda?
Teks: Pratiwi Utami