Juli, Bulan Keadilan bagi Seluruh Dunia

Diperingati setiap tanggal 17 Juli, World Day of International Justice atau yang dikenal sebagai Hari Keadilan Internasional Sedunia memperingati penegakan hukum dalam skala internasional, terutama terhadap kejahatan kemanusiaan. 

Tanggal 17 Juli sendiri bukan sembarang tanggal; tanggal 17 Juli 1998 merupakan hari dimana Rome Statute of the International Criminal Court disahkan dalam sebuah konferensi diplomatik di Roma, Italia. Hasil dari Statuta Roma itu sendiri adalah berdirinya International Criminal Court atau Mahkamah Pidana Internasional. Per tahun 2019, sebanyak 123 negara tergabung dalam pihak yang menyetujui Rome Statute. Sayangnya, Indonesia tidak termasuk sebagai negara yang tergabung dalam penandatanganan Statuta Roma. 

Isi Statuta Roma meliputi empat kejahatan tingkat internasional: genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Empat jenis kejahatan luar biasa yang diidentifikasi oleh Statuta Roma berasal dari usaha-usaha untuk menindak tindak pidana luar biasa seperti kejahatan perang. 

Usaha menindak pidana kejahatan internasional dimulai dari Konferensi Den Haag tahun 1899 dan 1907 sebagai usaha untuk menyelaraskan hukum perang dan membatasi penggunaan senjata teknologi maju. Tindak pidana kejahatan internasional semakin berkembang pesat setelah kekejian yang terjadi selama Perang Dunia I dan II, dimana persekusi individu yang melakukan tindak pidana internasional bisa dilakukan. Pengadilan Nuremberg yang mengadili petinggi-petinggi Nazi Jerman menjadi penerapan konkret prinsip ini, dilanjutkan dengan Rapat Majelis Umum PBB pada tahun 1948. 

Untuk World Day of International Justice itu sendiri baru diperingati sebagai sebuah hari peringatan sejak tanggal 1 Juni 2010, dalam sebuah Konferensi Ulasan Statuta Roma yang diadakan di Kampala, Uganda.

Menariknya, bulan Juli juga menjadi bulan peringatan bagi dua tokoh yang berperan penting dalam perjuangan keadilan bagi semua orang. Meskipun dua tokoh ini tidak berperan secara langsung dalam penegakan keadilan, peran dua tokoh ini dalam memperjuangkan keadilan bagi sesama tidak bisa dilupakan. 

Malala Yousafzai – 12 Juli 

Dikenal sebagai salah aktivis wanita muda terhebat di dunia, Malala Yousafzai adalah seorang pejuang hak asasi manusia dari Pakistan, dimana ia memperjuangkan hak asasi manusia bagi kaum perempuan dan anak di tempat asalnya.

Selain dari kegiatan aktivismenya, nama Malala semakin naik daun setelah ia ditembak di kepala oleh anggota Taliban Pakistan ketika sedang dalam perjalanan menuju sekolah. Meskipun sempat dalam kondisi kritis, Malala berhasil selamat dari insiden tersebut. Bersamaan dengan kondisinya yang kian membaik, Malala mendapatkan dukungan dari komunitas internasional yang secara bersamaan juga mengecam tindakan Taliban Pakistan. 

Sambil mengenyam pendidikan di Inggris, Malala terus memperjuangkan hak asasi manusia melalui pertemuan dengan berbagai tokoh dunia dan pidato dalam berbagai konferensi internasional. Pada tahun 2014, Malala mendirikan organisasi amal bernama Malala’s Fund yang bertujuan advokasi pendidikan untuk kaum perempuan. Di tahun yang sama, Malala menjadi penerima penghargaan Nobel perdamaian termuda dalam usia 17 tahun. Pada tahun 2015, Malala mendirikan sekolah di Lebanon untuk pengungsi Suriah terutama perempuan usia 14 – 18 tahun, dengan dana yang didapatkan dari Malala’s Fund. 

Hari Peringatan Malala atau yang dikenal dengan Malala Day mulai diperingati pada tanggal 12 Juli 2013, bersamaan dengan ulang tahun Malala yang ke-16. Pada saat itu, Malala berbicara di depan PBB menyerukan akses pendidikan bagi semua orang. Pada saat itu juga, PBB menyebut hari itu sebagai “Malala Day”.

Nelson Mandela – 18 Juli 

Lima hari setelah Malala Day, dunia merayakan Nelson Mandela International Day atau yang dikenal dengan Mandela Day. Nelson Mandela merupakan presiden pertama Afrika Selatan dari tahun 1994 – 1999 yang dikenal atas perjuangannya merontokkan politik apartheid yang diskriminatif di Afrika Selatan. 

Mandela berjuang melawan politik apartheid di Afrika Selatan dari tahun 1943 sampai penangkapannya pada tahun 1962, dimulai dari bergabungnya Mandela ke dalam partai African National Congress (ANC) pada tahun 1943. Dari sana, Mandela terus berusaha untuk menggulingkan pemerintahan Afrika Selatan yang menegakan sistem segregasi berdasarkan warna kulit. Sebagai hasil dari kegiatannya, Mandela ditangkap pada tahun 1962 dan divonis penjara seumur hidup. 

Namun setelah 27 tahun mendekam di penjara, Mandela dibebaskan dan menjadi terlibat dalam negosiasi pencabutan politik apartheid, berkerjasama dengan presiden Afrika Selatan saat itu, F.W. de Klerk. Hasilnya adalah pemilu multiras yang diadakan pada tahun 1994 yang dimenangkan oleh Mandela dan partai ANC. Selama masa jabatannya sebagai presiden Afrika Selatan, Mandela memperjuangkan rekonsiliasi di antara kelompok ras dalam Afrika Selatan. Mandela dianggap sebagai pahlawan nasional Afrika Selatan, dimana ia sering dipanggil “Madiba”, nama suku Thembu-nya. 

 Mandela Day pertama kali diakui pada bulan November 2009, dimana Mandela Day yang pertama dirayakan pada tanggal 18 Juli 2010. Namun ada juga kelompok yang merayakan Mandela Day pada tanggal 18 Juli 2009; bagaimanapun juga, Rapat Majelis Umum PBB 2009 menetapkan tanggal 18 Juli sebagai Nelson Mandela International Day. 

Teks: Jason Ngagianto 

Foto: Berbagai sumber