Di tengah-tengah kehebohan kasus Ferdy Sambo di Indonesia mungkin ada gunanya kalau kita mengetahui serba ringkas apa saja yang menjadi tugas seorang polisi umumnya di Australia ini.
Seorang polisi di Australia mengemban berbagai tugas dalam pengabdian/pelayanannya terhadap masyarakat tempat ia bertugas.
Tugas yang dipikulnya beraneka ragam.
Yang utama adalah melayani dan melindungi masyarakat.
Seorang polisi merupakan penanggap terdepan (yang pertama merespons) apabila ada laporan tentang kejahatan/perbuatan pidana atau apabila timbul sesuatu keperluan umum dan memberi pelayanan kepada masyarakat 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
Biasanya sebagai seorang polisi maka tugas abdi hukum itu tidak pernah sama dari hari ke hari, dan di antaranya termasuk:
mencegah perilaku antisosial
menangani hal-hal yang menyangkut keselamatan/keamanan masyarakat
menyelesaikan pertikaian
menanggapi apabila terjadi kecelakaan
menyelidiki kejahatan/pidana
menegakkan peraturan lalu lintas
menangani mereka yang dipengaruhi minuman alkohol atau narkoba
hadir di tempat terjadinya kecelakaan kritis dan peristiwa darurat
Seorang anggota kepolisian di Australia juga wajib membuat laporan tertulis mengenai tugas yang telah dilakukan, termasuk:
menyerahan laporan tertulis perihal hal-hal yang dilaksanakan ketika bertugas
mencatat dalam buku harian tentang hal-hal yang dilakukan ketika bertugas
menyiapkan dokumen untuk disampaikan ke pengadilan (di Australia dalam kasus-kasus pidana biasa polisi menjadi pendakwa/jaksa)
menghadiri sidang pengadilan tentang kasus yang ditanganinya
memberikan kesaksian di pengadilan
Seorang anggota polisi dapat diwajibkan melakukan tugas-tugas kemasyarakatan, seperti:
mengunjungi sekolah dan berinteraksi dengan para siswa/i
tugas sosial, seperti beramah tamah dengan anggota masyarakat tertentu
menghadiri acara-acara kemasyarakatan
berbicara dengan dan membantu anggota-anggota masyarakat yang rentan
berinteraksi dengan para anggota masyarakat dari berbagai jenis latar belakang, dan
membina hubungan positif dengan kelompok-kelompok masyarakat dan lain-lain.
Masa pendidikan yang dijalani seorang calon anggota polisi berlangsung antara 2 s/d 4 tahun dan menyangkut tugas-tugas umum, sebelum dapat melamar untuk menjadi petugas khusus di bidang kepolisian.
Kepada setiap “calon” polisi diingatkan bahwa meskipun tugas yang mereka emban cukup berat namun pada waktu yang sama juga cukup memuaskan, karena sebagai polisi mereka setiap hari/saat akan mendatangkan perubahan (demi kebaikan) dalam masyarakat.
Teks: Nuim Khaiyath