Peraturan Untuk Aplikasi Kewarganegaraan Australia

Artikel ini akan membahas persyaratan untuk mendapatkan kewarganegaraan dari permanent residen yang telah berusia 18 tahun atau lebih.

Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi untuk mengajukan aplikasi kewarganegaraan Australia untuk aplikan yeng telah berusia 18 tahun arau lebih adalah:

Lulus test kewarganegaraan (test dilakukan setelah memasukkan aplikasi dan diundang untuk test) 

Berusia 18 tahun atau lebih pada saat mengajukan aplikasi kewarganegaraan

Adalah permanent resident Australia

Memenuhi persyaratan masa tinggal di Australia

Akan terus tinggal di Australia atau mempertahankan asosiasi yang dekat dan terus-menerus dengan Australia

Berkarakter baik

Aplikan tidak perlu mengambil dan lulus test kewarganegaraan apabila:

Berusia di bawah 18 tahun 

Berusia ≥ 60 tahun 

Mereka yang menderita kehilangan pendengaran, kemampuan berbicara atau penglihatan yang permanen atau cukup substansial

Mereka yang menderita ketidakmampuan jasmani atau mental permanen yang mengakibatkan mereka tidak mampu memahami proses aplikasi secara natural.

Persyaratan Masa tinggal di Australia

Anda harus merupakan residen yang telah tinggal dan mempunyai ijin tinggal di Australia selama 4 tahun sebelum mengajukan aplikasi, termasuk: 

12 bulan sebagai permanent residen DAN

Tidak berada di luar Australia lebih dari 12 bulan selama 4 tahun tersebut DAN

Tidak berada di luar Australia lebih dari 3 bulan dalam 12 bulan sebelum mengajukan aplikasi.

Catatan: Masa tinggal di Australia yang tergolong masa berada di penjara atau di institusi psikiatrik berdasarkan perintah dari pengadilan yang disebabkan oleh pelanggaran hukum Australia biasanya tidak bisa dimasukan di dalam perhitungan diatas.

Artikel ini ditulis hanya sebagai informasi umum dari informasi yang didapatkan dari website imigrasi Australia dan bukan sebagai pengganti nasihat keimigrasian. Jika anda membutuhkan informasi yang lebih akurat tentang kemungkinan anda mendapatkan PR Australia, anda bisa menghubungi Yapit Japoetra, Agen Imigrasi terdaftar MARN 0213101 (YNJ Migration Consultants) di 0430 588 899 atau agen-agen imigrasi terdaftar lainnya.

Yapit Japoetra (MARN 0213101) adalah agen imigrasi terdaftar asal Indonesia yang memiliki lebih dari 18 tahun pengalaman dalam hukum imigrasi dan dapat membantu anda dalam proses aplikasi atau memberikan nasehat tentang bagaimana mendapatkan citizenship, permanent resident dan visa lainnya di Australia. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Yapit Japoetra di YNJ Migration Consultants di 0430 588 899 atau email yapit@tpg.com.au.