Peraturan untuk Aplikasi Kewarganegaraan Australia

Anda ingin menjadi warga negara Australia? Apa saja syarat-syarat yang perlu Anda persiapkan? Artikel berikut ini akan membahas apa saja yang perlu diketahui untuk mendapatkan kewarganegaraan Australia bagi permanent resident. Mari simak ulasannya.

Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi untuk mengajukan aplikasi kewarganegaraan Australia untuk aplikan yeng telah berusia 18 tahun atau lebih adalah sebagai berikut:

  1. Lulus tes kewarganegaraan (tes dilakukan setelah memasukkan aplikasi dan diundang untuk tes)
  2. Berusia 18 tahun atau lebih pada saat mengajukan aplikasi kewarganegaraan
  3. Merupakan permanen residen Australia
  4. Memenuhi persyaratan masa tinggal di Australia
  5. Akan terus tinggal di Australia atau mempertahankan asosiasi yang dekat dan terus-menerus dengan Australia
  6. Berkarakter baik

Aplikan tidak perlu mengambil tes dan lulus tes kewarganegaraan jika:

  1. Berusia di bawah 18 tahun
  2. Berusia > = 60 tahun
  3. Kehilangan pendengaran, kemampuan berbicara atau penglihatan yang permanen atau yang cukup substansial
  4. Ketidakmampuan jasmani atau mental yang permanen yang mengakibatkan mereka tidak mampu memahami proses aplikasi secara natural.

Persyaratan Masa Tinggal di Australia

Selain Anda harus merupakan residen yang telah dan mempunyai ijin tinggal di Australia selama 4 tahun sebelum mengajukan aplikasi, berikut adalah ketentuan tambahan untuk masa tinggal di Australia:

  1. 12 bulan sebagai permanen residen
  2. Tidak berada di luar Australia lebih dari 12 bulan selama 4 tahun tersebut
  3. Tidak berada di luar Australia lebih dari 3 bulan dalam 12 bulan sebelum mengajukan aplikasi

Catatan: Masa tinggal di Australia selama masa berada di penjara atau di institusi psikiatrik berdasarkan perintah dari pengadilan yang disebabkan oleh pelanggaran hukum Australia, biasanya tidak dapat dimasukan dalam perhitungan diatas.

Artikel ini ditulis hanya sebagai informasi umum dari informasi yang didapatkan dari laman imigrasi Australia dan bukan sebagai pengganti nasihat keimigrasian. Jika Anda membutuhkan informasi yang lebih akurat mengenai peluang mendapatkan PR Australia, Anda bisa menghubungi Yapit Japoetra, MARN 0213101 (YNJ Migration Consultants) di (03) 9650 0895 atau agen-agen imigrasi terdaftar lainnya.

Yapit Japoetra (MARN 0213101) adalah agen imigrasi terdaftar asal Indonesia yang memiliki lebih dari 17 tahun pengalaman dalam hukum imigrasi dan dapat membantu anda dalam proses aplikasi atau memberikan nasehat tentang bagaimana mendapatkan citizenship, permanent resident dan visa lainnya di Australia. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Yapit Japoetra di YNJ Migration Consultants di (03) 9650 0895 atau email yapit@tpg.com.au.