Kekerasan Terhadap Perempuan Sebuah Fenomena Puncak Gunung Es – Violence Against Women, an Iceberg Phenomenon

Awal Mei lalu, Indonesia dibuat berduka dengan beredarnya kabar mengenaskan mengenai tewasnya siswa SMP berusia 14 tahun, Yuyun, sebagai korban perkosaan yang dilakukan oleh 14 pelaku hingga menyebabkan hilangnya nyawa remaja putri tersebut. Media konvensional, dan dibantu oleh kekuatan social media, gencar memberitakan kabar tersebut. Warga dunia maya, netizen, mem-viral-kan tagar (hastag) #nyalauntukyuyun sebagai bentuk simpati, keprihatinan, dan tuntutan agar masalah kekerasan terhadap perempuan tersebut mendapat perhatian dan tindakan yang serius.

De nisi Kekerasan Terhadap Perempuan itu sendiri memang masih belum terlalu dipahami oleh masyarakat luas. Kalaupun mengerti, bisa jadi masih sepenggal-sepenggal pemahamannya. Mungkin pengaruh budaya Timur yang masih kerap “menahan diri” untuk membicarakan hal yang bersifat “private”, malu, sung- kan, atau bahkan menganggap tabu kerap menjadi penghambat untuk membicarakan hal tersebut di ruang publik maupun privat. Setiap tindakan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan- penderitaan pada perempuan secara sik, seksual atau psikolo- gis, termasuk ancaman tindakan tertentu, pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang baik yang terjadi di depan umum atau dalam lingkungan kehidupan pribadi, itulah pengertian dari Kekerasan Terhadap Perempuan.

Mirisnya setelah peristiwa Yuyun tersebut tidak lama kemudian bermunculan berita-berita serupa yang tak kalah mengenaskan, dengan korban-korban yang di usia remaja hingga anak-anak. Banyak media, forum, baik formal maupun informal yang mem- bicarakan mengenai fenomena tersebut. Masyarakat diajak lebih membuka mata dan telinga (sekaligus hati) bahwa memang ini terjadi di lingkungan sekitar kita, makin parah, dan tidak bisa didiamkan.

Bukan saat yang tepat untuk sekedar berpangku tangan, dan sekedar berharap “semoga tidak terjadi di diri kita dan keluarga kita” saja. Momentum yang disuarakan oleh media harusnya di- sambut dengan aksi yang tidak “hangat-hangat kuku”. Banyak hal kecil yang bisa dilakukan, dimulai dari diri sendiri dan lingku- ngan terdekat seperti pertemanan dan keluarga.

Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat bergerak, para aktivis gender berbicara lantang, hingga pemerintah akhirnya telah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2016 yang di dalamnya juga mengatur perihal hukuman kebiri kimia bagi penjahat seksual, penambahan masa hukum, pidana seumur hidup, hingga pidana mati. Menyitir apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat berbicara di Istana Negara (25/5), “Perpu ini dimaksudkan untuk mengatasi kegentingan yang diakibatkan kekerasan seksual terhadap anak yang makin meningkat secara signi kan.”

Sekalipun masih banyak kontroversi mengenai tindakan represif yang paling tepat untuk kasus pemerkosaan, setidaknya ma- syarakat seolah dibangunkan, bahwa masalah Kekerasan Terha- dap Perempuan yang diekspos hanyalah serupa ujung gunung es. Bukan peran pemerintah dan penegak hukum saja yang dibutuhkan, tetapi peran seluruh masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tidak hanya bagi kaum perempuan, tapi untuk semua individu yang mengharapkan keadaan Indonesia yang lebih baik.

Stop Kekerasan Terhadap Perempuan!

Just this May, Indonesia was saddened by the tragic news of the death of 14-year-old junior high school student (SMP), Yuyun, a victim of rape committed by 14 perpetrators, causing the young woman to lose her life. Mainstream media, aided by the power of social media, furi- ously reported this news. The online world, netizen, made the hashtag #nyalauntukyuyun (which roughly translates as #alightforyuyun) go viral as a token of sympathy, concern, and a demand that the issue of violence against women receive serious attention and action.The de nition of Violence Against Women itself is still not totally understood by the public at large. Even if under- stood, still often there is only a limited understanding. Per- haps, due to the in uence from the East, that still emphasis- es “restraint” when talking about things that are “private”, shy, embarrassing, or taboo, often becoming an obstacle to talk about the issue in public and private spheres. Every ac- tion that results in the misery or su ering of women physi- cally, sexually or psychologically, including threats of certain actions, coercion or arbitrary deprivation of liberty whether occurring in public or in their personal life, that is itself Vio- lence Against Women.

Not long after Yuyun’s event, similar news occurred that is no less tragic, the victims from young children to teenagers. Many media, forums, both formal and informal talked about the phenomenon. The community was invited to further open their eyes and ears (and hearts) that this is happening in the environment around us, is getting worse, and cannot be ignored.

It is not the time to just stand by, and hope, “hopefully this doesn’t happen to me and my family.” The momentum from the media should be met with action that is not “lukewarm”. Many small things can be done, starting with yourself and your immediate environment such as friends and family.

Various Non-Governmental Organisations (NGOs) are moving, the gender activists speaking out, until the government nally has issued Governmental Changes to the Constitution (Perpu), No. 1 of 2016. The changes include setting chemi- cal castration penalties for sexual o enders, increasing prison sentence, life imprisonment, until the death penalty. While speaking at the Presidential Palace (25/05), President Joko Widodo said, “This regulation is intended to overcome the crisis caused by sexual violence against children that is becoming increasingly signi cant.”

Though there is still a lot of controversy about the repres- sive measures most appropriate for cases of rape, at least the public has awoken, that the problem of Violence Against Women being exposed was just the tip of the iceberg. Not only the role of government and law enforcement is needed, but the role of the whole society to create a safe environment, not only for women, but for all the people who hope for a better Indonesia.

Stop Violence Against Women!