Sebagaimana pemberitahuan KJRI Melbourne sebelumnya mengenai pemberlakuan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM), pemohon sudah dapat melakukan registrasi antrian secara on-line untuk pembuatan paspor RI dengan mengakses tautan berikut:
http://kjrimelbourne.com/registrasiantriansimkim/
Adapun ketentuan registrasi on-line yang perlu mendapatkan perhatian adalah sebagai berikut:
1. Satu nomor pendaftaran hanya berlaku untuk satu orang pemohon saja. Jika lebih dari satu orang pemohon, agar melakukan registrasi kembali sesuai dengan jumlah pemohon yang diajukan.
2. Dengan pendaftara tersebut, pemohon dapat mengetahui kapan harus datang ke KJRI untuk pembuatan paspor.
3. KJRI Melbourne tidak akan melayani pemohon yang belum mendaftar secara on-line.
Melbourne, 31 Maret 2018
Terima kasih
Konsulat Jenderal Republik Indonesia Melbourne
Sumber :
https://www.kemlu.go.id/melbourne/id/berita-agenda/info-penting/Pages/Alur%20Pembuatan%20Paspor%20RI%20Dengan%20SIMKIM.aspx–