Artikel ini akan membahas persyaratan untuk mendapatkan kewarganegaraan dari permanent resident yang telah berusia 18 tahun atau lebih.
Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi untuk mengajukan aplikasi kewarganegaraan Australia untuk aplikan yeng telah berusia 18 tahun atau lebih adalah:
Lulus tes kewarganegaraan (tes dilakukan setelah memasukkan aplikasi dan diundang untuk test)
Berusia 18 tahun atau lebih pada saat mengajukan aplikasi kewarganegaraan
Adalah permanent resident Australia
Memenuhi persyaratan masa tinggal di Australia
Akan terus tinggal di Australia atau mempertahankan asosiasi yang dekat dan terus-menerus dengan Australia
Berkarakter baik
Aplikan tidak perlu mengambil dan lulus test kewarganegaraan jika:
Berusia di bawah 18 tahun
Berusia tidak kurang dari 60 tahun
Mereka menderita kehilangan pendengaran, kemampuan berbicara atau penglihatan yang permanen atau yang cukup substansial
Mereka menderita ketidakmampuan jasmani atau mental yang permanen yang mengakibatkan mereka tidak mampu memahami proses aplikasi secara natural.
Persyaratan Masa tinggal di Australia
Anda harus merupakan residen yang telah tinggal dan mempunyai ijin tinggal di Australia selama 4 tahun sebelum mengajukan aplikasi termasuk
12 bulan sebagai permanent residen DAN
Tidak berada di luar Australia lebih dari 12 bulan selama 4 tahun tersebut DAN
Tidak berada di luar Australia lebih dari 3 bulan dalam 12 bulan sebelum mengajukan aplikasi.
Catatan: Masa tinggal di Australia selama masa berada di penjara atau di institusi psikiatri berdasarkan perintah dari pengadilan yang disebabkan oleh pelanggaran hukum Australia biasanya tidak bisa dimasukan di dalam perhitungan di atas.
Artikel ini ditulis hanya sebagai informasi umum dari informasi yang didapatkan dari website imigrasi Australia dan bukan sebagai pengganti nasihat keimigrasian. Jika anda membutuhkan informasi yang lebih akurat tentang kemungkinan anda mendapatkan PR Australia, anda bisa menghubungi Yapit Japoetra, Agen Imigrasi terdaftar MARN 0213101 (YNJ Migration Consultants) di 0430 588 899 atau agen-agen imigrasi terdaftar lainnya.
Yapit Japoetra (MARN 0213101) adalah agen imigrasi terdaftar asal Indonesia yang memiliki lebih dari 20 tahun pengalaman dalam hukum imigrasi dan dapat membantu anda dalam proses aplikasi atau memberikan nasehat tentang bagaimana mendapatkan citizenship, permanent resident dan visa lainnya di Australia. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Yapit Japoetra di YNJ Migration Consultants di 0430 588 899 atau email yapit@tpg.com.au.