Peraturan Untuk Aplikasi Kewarganegaraan Australia

Artikel ini akan membahas persyaratan untuk mendapatkan kewarganegaraan Australia beranjak dari permanent residency bagi sesiapa yang berusia 18 tahun atau lebih.

Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi untuk mengajukan aplikasi kewarganegaraan Australia bagi Anda yang berusia 18 tahun atau lebih adalah:

Lulus tes kewarganegaraan (tes dilakukan setelah memasukkan aplikasi dan diundang untuk tes) 

Berusia 18 tahun atau lebih pada saat mengajukan aplikasi kewarganegaraan

Merupakan seorang pemegang status permanent residency Australia

Memenuhi persyaratan masa tinggal di Australia

Akan terus tinggal di Australia atau mempertahankan asosiasi yang dekat dan berterusan dengan Australia

Berkarakter baik

Aplikan tidak perlu mengambil dan akan otomatis dinyatakan lulus test kewarganegaraan jika dirinya:

Berusia di bawah 18 tahun 

Berusia  > = 60 tahun 

Menderita kehilangan pendengaran, kemampuan berbicara atau penglihatan yang permanen atau yang cukup substansial

Menderita ketidakmampuan jasmani atau mental yang permanen yang mengakibatkan mereka tidak mampu memahami proses aplikasi secara alami

Persyaratan Masa tinggal di Australia

Anda harus merupakan seorang permanent residence yang telah tinggal dan memiliki izin tinggal di Australia selama 4 tahun sebelum mengajukan aplikasi, termasuk: 

12 bulan sebagai permanent residence DAN

Tidak berada di luar Australia selama lebih dari 12 bulan selama 4 tahun DAN

Tidak berada di luar Australia selama lebih dari 3 bulan dalam 12 bulan terakhir sebelum mengajukan aplikasi.

Catatan: Masa tinggal di Australia selama masa kurungan penjara atau di institusi psikiatrik berdasarkan perintah dari pengadilan yang disebabkan oleh pelanggaran hukum Australia biasanya tidak dapat dimasukan ke dalam perhitungan diatas.

Artikel ini ditulis hanya sebagai informasi umum dari informasi yang didapatkan dari laman web imigrasi Australia dan bukan sebagai pengganti nasihat keimigrasian. Jika anda membutuhkan informasi yang lebih akurat tentang kemungkinan anda mendapatkan PR Australia, anda bisa menghubungi Yapit Japoetra, MARN 0213101 (YNJ Migration Consultants) di (03) 9650 0895 atau agen-agen imigrasi terdaftar lainnya.

Yapit Japoetra (MARN 0213101) adalah agen imigrasi terdaftar asal Indonesia yang memiliki lebih dari 17 tahun pengalaman dalam hukum imigrasi dan dapat membantu anda dalam proses aplikasi atau memberikan nasehat tentang bagaimana mendapatkan citizenship, permanent resident dan visa lainnya di Australia. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Yapit Japoetra di YNJ Migration Consultants di (03) 9650 0895 atau email yapit@tpg.com.au.