Perpanjangan Visa Permanen Residen (Resident Return Visa/RRV)

Banyak informasi simpang siur di masyarakat tentang bagaimana syarat untuk perpanjangan PR (RRV). Ada yang mengatakan bahwa seseorang harus tinggal minimum dua tahun terus-menerus di Australia untuk memperpanjang PR mereka. Informasi ini sebenarnya tidak semuanya benar. Jadi apa sebenarnya syarat-syarat untuk memperpanjang PR anda?

Untuk memperpanjang PR anda, syaratnya sebetulnya sangat gampang. Yang harus anda penuhi adalah anda tinggal selama 2 tahun (730 hari) di Australia secara akumulasi sebagai PR di dalam 5 tahun terakhir sebelum aplikasi perpanjangan PR anda dimasukkan. Jadi anda tidak perlu tinggal terus-menerus selama dua tahun. Yang perlu adalah total tinggal di Australia selama 730 hari dalam 5 tahun terakhir..

Jika masa tinggal anda di Australia dalam 5 tahun terakhir tidak mencapai 730 hari, maka ada beberapa pengecualian yang bisa anda pakai untuk mendapatkan RRV untuk masa berlaku maksimal 1 tahun, yaitu:

Jika anda mempunyai hubungan yang substansial dengan Australia dalam bentuk hubungan bisnis, pekerjaan, kultural (budaya) atau personal yang menguntungkan Australia. 

  • Dalam hubungan bisnis, misalnya anda mempunyai perusahaan di Australia yang berjalan dengan baik. 
  • Dalam hubungan pekerjaan artinya adalah anda mempunyai pekerjaan tetap di Australia.  
  • Dalam hubungan kultural itu artinya jika anda mempunyai/memiliki nilai-nilai budaya yang menguntungkan Australia. 
  • Dalam hubungan personal, jika anda adalah anggota keluarga dari pemegang PR/RRV yang berlaku/Citizen Australia. Anggota keluarga di sini berarti istri/suami dari kepala keluarga dan anak-anak yang masih tergantung dari kepala keluarga. 

Jika anda memenuhi kriteria di atas dan anda telah tinggal di luar Australia selama lebih dari lima tahun, anda harus bisa menunjukkan bukti-bukti yang compelling kenapa anda harus berada di luar Australia.

Untuk aplikan di luar Australia, jika pada saat keberangkatan terakhir anda dari Australia  bukan sebagai permanen residen atau warganegara Australia, anda harus masih mempunyai kewarganegaraan atau permanen residen Australia kurang dari 10 tahun sebelum memasukkan aplikasi, dan anda tidak boleh keluar dari Australia untuk masa total lebih dari 5 tahun sejak terakhir keluar dari Australia sebagai permanen residen atau warganegara Australia kecuali ada alasan yang memaksa (compelling) untuk kealpaan anda dari Australia.  

Artikel ini ditulis hanya sebagai informasi umum yang  dan bukan sebagai pengganti nasehat keimigrasian berdasarkan informasi yang ada sampai 17 Maret 2025. Jika anda membutuhkan informasi yang akurat tentang kemungkinan anda mendapatkan TR/PR Australia dan RRV, anda bisa menghubungi Yapit Japoetra MARN 0213101 (YNJ Migration Consultants) di 0430 588 899 atau agen-agen imigrasi terdaftar lainnya.
Yapit Japoetra (MARN 0213101) adalah agen imigrasi terdaftar sejak 2002 asal Indonesia dan memiliki lebih dari 22 tahun pengalaman dalam hukum imigrasi dan dapat membantu anda dalam proses aplikasi atau memberikan nasehat tentang bagaimana mendapatkan permanent resident dan visa lainnya di Australia. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Yapit Japoetra di YNJ Migration Consultants di (0430 588 899 atau email yapit@tpg.com.au.