Ingin Kembali ke Indonesia dari Melbourne? Simak Alur dan Persyaratannya!

Bagi pembaca OZIP yang akan pulang ke Indonesia di masa pandemi ini, ada baiknya jika mulai mempersiapkan tidak hanya barang-barang yang akan dibawa pulang ke tanah air, namun juga dokumen-dokumen penting lain. Bingung apa saja yang perlu dipersiapkan dan bagaimana alurnya? Jangan khawatir! Dalam rubrik info kali ini, OZIP akan membagikan informasi bagi pembaca yang akan balik ke Indonesia. Berikut adalah rangkuman percakapan OZIP dengan Bapak Faisal Perdanaputra, selaku konsul protokol dan pelayanan kekonsuleran KJRI Melbourne.

Q: Berapa lama estimasi persiapan yang dibutuhkan dari persiapan dokumen sampai keberangkatan jika ingin kembali ke Indonesia?

A: Untuk kepulangan ke Indonesia, yang perlu diperhatikan saat ini adalah “Health Certificate” yang menyatakan bebas COVID-19 dan berlaku 7 hari sejak diterbitkan dari fasilitas kesehatan setempat (Victoria / Tasmania). Untuk itu, agar dipastikan bahwa Health Certificate tersebut dapat diperoleh paling tidak 1 hari sebelum keberangkatan ke Indonesia. Apabila tujuan di Indonesia adalah ke daerah, maka perlu disiapkan juga “Surat Keterangan Jalan” dari Perwakilan RI terdekat. Biasanya prosesnya antara 3-4 hari kerja.

Cara memeperoleh surat keterangan jalan adalah sebagai berikut: hubungi kami melalui email konsuler.melbourne@kemlu.go.id dengan subject “Surat Keterangan Jalan”.

Siapkan dokumen berupa:

  • Fotokopi paspor
  • Fotokopi visa
  • Fotokopi KTP
  • Pernyataan alasan kepulangan (ditandatangani oleh pemohon)
  • Bukti tiket penerbangan Melbourne-Jakarta dan tiket perjalanan domestik.  


Q: Apakah ada perbedaan prosedur dan dokumen untuk pelajar, pekerja migran, WNI lain dan WNA? Jika iya, dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan baik oleh WNI maupun WNA?

A: Tidak ada

Q: Setelah semua dokumen lengkap, bagaimana alur kepulangan bagi WNI dan juga WNA ke Indonesia?

A: Tentunya mereka telah memiliki tiket pesawat. Saat tiba di Indonesia, mereka akan melalui “Protokol Kesehatan” di bandara. Mereka harus menunjukkan Health Certificate untuk diverifikasi. Apabila hasilnya sesuai, mereka dapat melanjutkan perjalanan ke tujuan berikutnya. Apabila hasilnya dinilai tidak sesuai, maka akan ada proses pemeriksaan lebih lanjut dan karantina.

Apabila tidak dapat menunjukkan Health Certificate, maka mereka akan diwajibkan untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan di Indonesia untuk pemeriksaaan kesehatan dan karantina. WNI agar menunjukkan surat keterangan jalan dari Perwakilan apabila akan malanjutkan perjalanan dengan tujuan ke daerah (di luar Jabodetabek).


Q: Untuk saat ini, maskapai apa saja yang melayani penerbangan ke Indonesia dan bagaimana frekuensi terbangnya?

A: Pada bulan Agustus 2020, maskapai Garuda Indonesia masih melayani penerbangan langsung dari Melbourne ke Jakarta per 2 minggu (2 x dalam 1 bulan, yaitu tanggal 14 Agustus dan 28 Agustus). Di luar Garuda, ada juga Singapore Airlines, namun tidak langsung ke Jakarta.


Q: Apakah ada jumlah maksimum orang untuk sekali penerbangan dari setiap batch kepulangan ke tanah air?

A: Tentunya disesuaikan dengan kapasitas pesawat dan protokol kesehatan.


Q: Dalam hal mendapatkan Health Certificate, apakah harus melalui klinik atau medical center tertentu saja agar bisa diterima?

A: Sesuai ketentuan, Health Certificate agar dikeluarkan oleh fasilitas kesehatan di negara setempat.


Q: Apakah prosedur kesehatan bagi WNI dan WNA sama?

A: Prosedur kesehatan adalah sama.


Q: Bagi yang memiliki bayi, balita, atau anak kecil, haruskah melalui prosedur tes kesehatan seperti orang dewasa?

A: Prosedur sama saja seperti diatas.

Semoga informasi singkat kali ini membantu pembaca OZIP untuk mempersiapkan diri jika ingin kembali ke Indonesia. Stay safe and stay healthy!

Penulis: Mutia Putri