Warung Konsuler Gold Coast: Layanan untuk Diaspora Indonesia

Sejalan dengan semangat mendekatkan pelayanan kepada warga, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney kembali menghadirkan Warung Konsuler Gold Coast sebagai bagian dari layanan jemput bola bagi masyarakat Indonesia di Queensland Selatan. Melalui skema Warung Konsuler dan EAZY Passport, WNI di Gold Coast dan sekitarnya dapat mengurus berbagai keperluan keimigrasian dan kekonsuleran tanpa harus bepergian jauh ke Sydney. Bentuk kolaborasi Kusuma Indonesia Community Australia (KICA) dan Indonesian Student Association Griffith University (ISAGU) sebagai pelaksana, Warung Konsuler ini berlangsung selama 2 hari, pada Sabtu dan Minggu, 18 – 19 April 2026 di Labrador State School (Hall), Gold Coast. 

Layanan yang tersedia meliputi layanan keimigrasian seperti pengajuan dan penggantian paspor, layanan kekonsuleran seperti Surat Keterangan Pindah, Nikah/Cerai/Lahir/Kematian, SIM Indonesia, serta legalisasi dokumen. Sesi sosialisasi tentang Global Citizenship, Administrasi Kependudukan, hingga Perlindungan WNI juga menjadi agenda penting. Kehadiran Warung Konsuler ini menjadi angin segar bagi diaspora Indonesia, khususnya keluarga dan pekerja migran, yang membutuhkan akses layanan cepat, mudah, dan akurat di wilayah Brisbane, Gold Coast, dan sekitarnya.

Tak hanya layanan administratif, Warung Konsuler Gold Coast juga menghadirkan ruang dialog inspiratif melalui Ngopi @Warkon Gold Coast, ngobrol santai namun sarat informasi dengan tema “Update Pelayanan KBRI Canberra dan KJRI Sydney & Sosialisasi Hak dan Kewajiban Pekerja di Australia”. Diskusi ini menghadirkan para pejabat dari KBRI Canberra Haryo A Wicaksono dan KJRI Sydney Haekal Muda Ralial, didampingi pembicara tamu Kevin Rappe Solicitor, Stokes Lawyers dan Mahdi Heidari selaku Outreach Officer, Queensland Migrant WorkWise. Selain memberikan pemahaman penting seputar layanan perwakilan RI, serta wawasan praktis mengenai hak dan kewajiban pekerja di Australia, kegiatan ini juga membahas isu ketenagakerjaan dan perlindungan hukum, topik yang kian relevan bagi diaspora Indonesia yang hidup dan bekerja di negeri Kanguru. (Eve)