MARSINAH
10/4/96 – 8/5/1993
“Even in our sleep, pain which cannot forget
falls drop by drop upon the heart
until, in our own despair, against our will,
comes wisdom through the awful grace of God.” ― Aeschylus
17 Agustus 2025, Mohamad Suharto resmi Pahlawan Indonesia! Titik! Berhentilah diskusi dan yang mau masih ‘ngomel’ buang-buang waktu dan gunakanlah waktu yang berharga sekali untuk hal-hal yang lebih positif dan juga Indonesia memerlukan sosok-sosok yang positif untuk membenahi Indonesia yang masih jauh dari cita-cita dan impian para bapak pendiri republik ini!!
Kali ini pemerintah cerdik dengan mengangkat ‘Marsinah’ sebagai pahlawan, untuk meredam kemarahan sekelompok masyarakat dengan diangkatnya Suharto sebagai pahlawan nasional.
Marsinah korban dari pemerintahan Orba yang tidak begitu mengindahkan HAM – Hak Azasi Manusia. Dan Marsinah punya hak untuk diangkat sebagai pahlawan dan memenuhi persyaratan.
Siapa Marsinah? Lahir 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur dan meninggal 8 Mei 1993 dengan cara yang sangat mengenaskan! Kematian Marsinah bahkan mengundang kritik internasinal karena represi/penindasan buruh di bawah pemerintahan Suharto di Tahun ke 2 pemerintahan Orba Suharto.
Marsinah adalah aktifis/juru bicara buruh dan anggota Serikat Buruh Indonesia untuk menuntut upah minimum. Pada tanggal 5 Mei diculik dan tubuhnya dimutilasi dan ditemukan empat (4 ) hari kemudian dan disanyilir bahwa militer terlibat hilangnya Marsinah.
5 Mei 1993, Kodim Sidoarjo memanggil 13 buruh dan memaksa menandatangani surat pengunduran diri mereka.
Marsinah seorang gadis desa yang hanya bermodalkan keberanian dengan pengetahuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Keberaniannya mendatangi markas militer setempat demi membela teman-temannya yang di PHK secara sepihak ternyata dengan dibayar dengan nyawanya sendiri. Empat (4) hari setelah dinyatakan hilang, kemudian jasadnya ditemukan dengan luka akibat penganiyaan berat. Seperti banyak kasus pelanggaran berat HAM lainnya di negeri yang bernama Indonesia ini, muncul di permukaan, heboh sebentar kemudian lenyap ditelan bumi!
‘Hukum super ke bawah tajam TAPI tumpul ke atas!’ Tapi ingat tidak ada perjuangan yang sia-sia! Ada perjuangan yang makan waktu lama sekali bahkan berabad-abad seperti kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Tapi perjuangan yang dilakukan Marsinah dkk tertebus relatif cepat yaitu setelah hanya 5 tahun. Walaupun sebenarnya pemerintahan Orde Baru Suharto mulai menunjukkan kecendrungan ketidakpedulian terhadap demokrasi dan seperti kata besannya sendiri Prof. Sumitro Djoyohadikusumo di dalam bukunya ‘Begawan Ekonomi’ bahwa enam belas (16) pertama pemerintahan Suharto bagus, baru setelah enam belas (16) tahun ke dua, baru memperlihatkan sifat ketidakpedulian atau otoriter setelah anak-anaknya mulai besar!
Kerusuhan dimulai 13/5 dan berakhir 21/5/1998 dengan pengunduran presiden Suharto sebagai penguasa di republik yang kebetulan bernama Indonesia selama 32 tahun. Persis lima (5 tahun) setelah Marsinah tewas tanggal 5 Mei 1993 dan pada jam 09.00 WIB, di Istana Negara Suharto mengucapkan kata-kata:
“Saya memutuskan untuk menyatakan berhenti dari jabatan saya sebagai Presiden Republik Indonesia, terhitung sejak saya bacakan pernyataan ini pada hari ini, Kamis 21 Mei 1998”.
Kata-kata tersebut di atas diakhiri dengan pernyataan demisioner Kabinet Pembangunan VII.
Alangkah baiknya di tahun 2027 nanti pemerintah juga mengangkat Widji Tukul sebagai pahlawan Indonesia yang hingga sekarang masih hilang dalam kerusuhan Mei 1998. Puisinya juga ikut menjatuhkan Orde Baru:
Salah satu puisi Widji Tukul paling ikonik dalam Kerusuhan Mei 1998.
Jika rakyat pergi
Ketika penguasa pidato
Kita harus hati-hati
Barangkali mereka putus asa
Kalau rakyat sembunyi
Dan diam kebingungan
Sebaiknya kita waspada dan berjaga-jaga
Ada yang mati dan luka
Ada yang harus dilempar ke penjara
Jika rakyat tidak berdaya
Dan tidak ada lagi tempat bertanya
Di mana lagi kita akan berbuat
Sementara kelaparan itu nyata
Dan bukan dongeng
Jika rakyat berdiam diri
Dan tidak ada lagi keadilan
Maka percuma saja
Kita berteriak
Dan menulis puisi
Apabila usul ditolak tanpa ditimbang
Suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan
Dituduh subversif dan mengganggu keamanan
Maka hanya ada satu kata: lawan!
Sekarang pertanyaan mendasar untuk kita semua: ‘’Apakah Indonesia lebih baik setelah Reformasi?’’
Ironinya penulis sendiri di Indonesia waktu itu dari tanggal 3/5/ – 21/5/1998 tapi hanya sebagai ‘penonton’ dan terbang kembali ke Melbourne dengan pesawat charter Ansett AN2800 pagi 21 Mei 1998 yang bersejarah itu! Dan hilanglah kesempatan menjadi saksi sejarah dari salah satu kejadian penting dalam sejarah perjalanan bangsa Indonesia yang kita cintai bersama ini.
Anton Alimin
ghazellapublisher@gmail.com













