Menyambut Aidil Adha 2025

Yang namanya kota suci Umat Islam, Mekkah, kini bagian dari Kerajaan Arab Saudi, memang unik. Unik karena di kota tersebut dalam musim haji tahun 2025 ini, diperkirakan hadir sekitar 2-juta umat Islam dari berbagai penjuru dunia untuk menunaikan ibadah yang disebut sebagai rukun Islam ke-5 – setelah mengucapkan syahadah (tiada Tuhan melainkan Allah), salat (sembahyang) 5 kali sehari semalam, puasa 29 atau 30 hari dalam bulan Ramadhan, membayar zakat bagi yang mampu, dan menunaikan ibadah haji bagi yang mampu.

Nabi Muhammad (saw) hanya sekali menunaikan ibadah haji (dengan melakukan perjalanan dari Madinah ke Mekkah untuk ibadah itu).

Salah satu hal yang menarik tentang ibadah haji ini adalah kenyataan bahwa kota yang dikunjungi oleh sekitar 2-juta jema’ah haji dalam tahun 2025 ini, oleh seorang ahli ilmu bumi di abad ke-10 pernah digambarkan atau dilukiskan sebagai berikut:

“Mekkah bukan saja diliputi udara yang sakin panasnya bisa menyesakkan (sekitar 47/48 derajat selsius di siang hari dalam musim panas, seperti sekarang ini) ; dengan angin yang seolah hendak merenggutkan nyawa, melainkan juga kerumunan lalat di siang hari dan nyamuk di malam hari, yang laksana awan berarak (menurut para ahli nyamuk di kota Timur Tengah itu tidak menyebarkan sesuatu penyakit); dikelilingi pegunungan hampir tidak masuk akal sakin tandusnya, tanpa ada segenggam pun tanah, di tengah-tengah bebatuan tajam.”

Ternyata semua “kengerian” itu tidak mengendorkan semangat jutaan Umat Islam untuk mendatangi kota Mekkah bukan saja ketika musim haji, melainkan juga hampir setiap saat, misalnya untuk melakukan apa yang suka disebut dalam bahasa Indonesia sebagai “haji kecil” alias umrah.

Bagi pakar yang pernah menjadi Ketua Jurusan Hukum Universitas Monash, Melbourne, yang kemudian diangkat sebagai Hakim Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Profesor Christopher Weeramantry, ibadah haji pernah memberikan sumbangan yang sangat besar kepada seluruh Umat Manusia.

Ketika diundang untuk menyampaikan sambutan di depan sidang Komisi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa di Jenewa, Swis, Profesor Weeramantry, seorang non-Muslim, tanpa tedeng aling-aling mengatakan:
“Umat manusia berhutang budi pada Islam yang telah melahirkan dan memperkenalkan Hak Asasi Manusia kepada Umat Manusia.”

Profesor Weeramantry kemudian memaparkan khutbah Nabi Muhammad (saw) ketika melaksanakan (ibadah haji yang pertama dan terakhir kali) dikenal sebagai Haji Wada’ – Haji Perpisahan.

Ketika itu Nabi Muhammad (saw) mengatakan, antara lain, kepada para jema’ah, setelah menunaikan semua rukun haji:
“Wahai manusia sekalian, dengarkan dan camkan secara seksama kata-kataku berikut ini, karena aku tidak tahu apakah kita akan bertemu lagi tahun depan di tempat ini.

Ingat dan camkan: Darahmu dan harta bendamu adalah suci dan tidak boleh diganggu-gugat oleh saudara-saudaramu (maksudnya sesama ummat Islam) sampai akhir hayatmu, sesuci sebagaimana hari ini dan bulan ini adalah hari dan bulan yang suci.

Kewajiban memelihara kehidupan, memelihara harta benda dan harga diri serta kehormatan orang lain, tidak dapat ditawar-tawar.
Saudara-saudara dilarang melakukan perbuatan yang bersifat menindas dan menekan yang lebih lemah; juga dilarang memeras. Jangan menganiaya, agar kamu pun tidak dianiaya. Jangan menuntut balas bagi ketersinggungan atau cedera masa lalu.
Kamu hanya boleh mengambil dari saudara-saudaramu apa yang mereka berikan dan ikhlaskan kepadamu.”

Kamu punya hak atas isteri-isteri kamu sebagaimana isteri-isteri kamu berhak atas kamu. Dalam Al Qur’an (2:187) suami-isteri dimisalkan sebagai pakaian; “Hunna libasun lakum” dalam bahasa Indonesia berarti “Mereka (istrimu) adalah pakaian bagimu”. Ayat ini, yang terdapat dalam Surah Al-Baqarah ayat 187, menjelaskan bahwa istri adalah perlindungan dan sumber kenyamanan bagi suami, seperti pakaian yang menutupi dan melindungi tubuh.

Ayat ini juga melanjutkan dengan “wa antum libasun lahunna,” yang berarti “dan kamu (suami) adalah pakaian bagi mereka,” menunjukkan bahwa suami juga memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi istri.”

Dalam kata lain ini dimaksudkan untuk menegaskan kesetaraan antara suami dan isteri – karena pakaian adalah yang paling dekat dengan diri tiap-tiap manusia.

Begitu Rasulullah (saw) antara lain berpesan kepada Umat Islam.
Juga menarik adalah apa yang pernah diucapkan oleh seorang pejabat tinggi Departemen Luar Negeri Australia, Kathleen Taperell, dalam makalah berjudul “Islam dan Hak Asasi Manusia.”

Kathleen Taperell adalah seorang non-Muslim.
Ia mengatakan:
“Di Barat, Hak Asasi Manusia terwujud setelah perjuangan yang penuh kesukaran dan panjang melawan kekuasaan.
Bahwa kemudian pasal-pasal Hak Asasi Manusia masuk ke dalam kitab undang-undang merupakan kemenangan dari penindasan dan melandasi demokrasi itu sendiri.

Dalam Islam, Hak Asasi Manusia bertumpu pada Tuhan bukan sekuler dan hukum manusia.

Gagasan keikutsertaan, perembukan dan duduk-sama-rendah, berdiri sama tinggi, atau egalitarianisme, sudah menjadi bagian dari Islam sejak di zaman Rasulullah (saw) ketika Kekuasaan Islam yang pertama berdiri.
Kekuasaan berada di tangan Tuhan – sementara penguasa tidak lebih dari wali yang dipercayakan dengan kekuasaan tersebut, dengan amanah tersebut.

Islam lebih menekankan kewajiban ketimbang hak (misalnya kewajiban penguasa untuk menyantuni rakyatnya; kewajiban yang kaya untuk membantu yang miskin; kewajiban yang kuat untuk melindungi yang lemah). Dan Islam lebih mengutamakan kebersamaan, daripada sendiri-sendiri. individualisme”.

Begitu mantan pejabat tinggi pada Departemen Luar Negeri Australia Kahtleen Taperell.

Dalam Islam ada peringatan yang disampaikan oleh Nabi Muhammad kepada para ulama:
“Sesunguhuhnya sebaik-baik penguasa, adalah dia yang duduk di depan pintu ulama; dan seburuk-buruk ulama adalah dia yang duduk di depan pintu penguasa.”

Maksudnya dalam Islam, seorang ulama dipantangkan menjual aqidahnya demi menyenangkan penguasa – alias umara.
Dan pemeliharaan HAM ini bukan hanya terbatas pada Umat Islam, melainkan setiap warga dalam sebuah masyarakat Muslim.

Dalam Al Qur’an 5:32) Allah befirman:
Yang artinya kira-kira:
“Sesungguhnya, barangsiapa yang membunuh seorang manusia bukan karena hukuman pembunuhan, atau karena membuat bencana di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya…”
Begitu mulianya nyawa seorang MANUSIA di mata Islam, bukan hanya Muslim. Karena memang Islam itu sangat peduli sama HAM.

Allah (swt) itu sangat sayang pada hambanya, sebagaimana dicerminkan dalam Surat Al Israa’ (17) ayat ke-70:

Yang artinya kira-kira:
“Dan sungguh Kami telah MULIA-kan keturunan Adam, dan Kami angkut mereka di daratan dan lautan, dan Kami beri mereka rezeki yang baik-baik, dan Kami lebihkan mereka dari kebanyakan makhluk yang telah Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna.”

Wallahu a’lam.

Kontributor : Nuim Khaiyath | Foto: Berbagai Sumber