DWI SASETYANINGTYAS – EPISODE 2 ‘’’Nasionalisme tidak bisa diukur dengan sehelai kertas’’ – Arif Budiman

*This article was written by an Ozip contributor. The views and information expressed are those of the author, and Ozip is not responsible for the content of this article.*

‘’Cukup aku aja jadi WNI, anak-anakku jangan!’ 

Kalimat di atas keluar dari seseorang yang begitu sakit hati kepada Indonesia. Indonesia sebagai sebuah negeri atau sakit Indonesia sebagai sebuah Negara/? 

Dua (2) hal yang berbeda antara ‘negeri’ dan ‘negara!’ Di Kamus Besar disebutkan negara adalah ‘organisasi dalam suatu wilayah yg memiliki kekuasaan tertinggi yg sah dan ditaati rakyat’, sedangkan ‘negeri’ adalah ‘tanah tempat tinggal suatu bangsa, tempat kelahiran/kampung halaman, wilayah/daerah’ atau wilayah dengan batas tertentu yang diatur pemerintah’.

Kalimat pertama diatas. penulis yakin 99,99% kalimat yang keluar jujur dari hati seorang ibu yang sakit kepada sistim yang ada di LPDP dan nanti setelah Sesityaningtyas berusia lanjut dan hanya tinggal berdua bersama suami dan kedua anak sudah tinggal di benua lain bisa dipastikan waktu itu si ibu bersyukur sekali karena masih memegang paspor Indonesia karena tidak harus membayar VOA (Visa on Arrival) yang harga tidak mahal kalau pulang ke Indonesia, tapi yang berat adalah kalimat yang timbul dengan sendirinya ‘kok harus pakai visa pulang ke negeriku sendiri?’

 ‘’Anak aku yang ke dua udah diterima jadi warganegara Inggris aaaahhh!’’

Kalimat kedua ini agak aneh karena si anak masih di bawah umur, apakah si anak sudah ditanya, mau atau tidak atau bersedia menjadi warganegara Inggris? Karena si anak masih kecil sekali, tentu tidak bisa menjawab tapi hampir bisa dipastikan setelah si anak dewasa dan kritis nanti di suatu hari, dia akan menanyakan kepada ibunya, kenapa dia punya paspor Inggris sedangkan dia sendiri sebagai ibunya memegang paspor Indonesia? Bagaimana ceritanya? Pertanyaan dari si anak kepada ibunya suatu hari pasti akan terjadi: ‘’Did you ask me then, I don’t remember that you did? (dengan asumsi si anak tidak bisa berbahasa Indonesia!). 

Kalau si anak bisa berbahasa Indonesia, percakapan yang akan terjadi percakapan singkat kira-kira seperti berikut: 

  • Kenapa saya punya paspor Inggris? Dan mama sendiri punya paspor Indonesia gimana ceritanya?
  • Ya Mama waktu itu marah sekali dan hanya mau kamu selamat dan kamu masih kecil ga tahu apa-apa! 
  • Ya sekarang saya sudah dewasa, tolong ceritakan dari mula, apa kenapanya, semuanya saya mau tahu Mama!
  • Ok, dengar baik-baik ya!
  • Ok!

Semoga percakapan diatas semuanya dalam Bahasa Indonesia! Janganlah sampai si anak tidak diajarkan Bahasa Indonesia.  Boleh-boleh saja tidak senang dengan Indonesia tapi jangan sampai tidak diajarkan Bahasa Indonesia karena beberapa kali penulis bertemu dengan para anak diaspora yang menyalahkan orang tua mereka karena tidak mengajarkan Bahasa Indonesia sewaktu mereka masih kecil. Semuanya mereka sadar setelah dewasa, betapa ruginya mereka hanya bisa bisa satu bahasa, yaitu bahasa Inggris. Terlepas apakah mereka hasil perkawinan dari kedua orangtuanya orang Indonesia atau hasil perkawinan campur.

Beruntunglah para orang tua yang mengajarkan Bahasa Indonesia kepada anak-anaknya. Dengan mengajarkan Bahasa Indonesia kepada anak-anaknya, dengan sendirinya  mengurangi benturan budaya antara orang-tua dan anak-anak mereka. Ini yang dialami oleh orang tua orang Vietnam generasi 1975 yang dikenal dengan nama ‘Boat People’ di mana karena sibuk berjuang demi masa anak-anak mereka dan tidak sempat mengajarkan bahasa Vietnam yang berakhir banyak orang tua orang Vietnam generasi waktu harus berhubungan dengan psikiater/psikolog karena benturan budaya di mana si anak tidak bisa berbahasa Vietnam sedang si orang tua hanya bisa berbahasa Vietnam.

Baru-baru ini, di bandara bertemu dengan seorang diaspora Indonesia yang sudah lima (5) bulan di Indonesia dan kelihatan ceria dan bahagia sekali dan s-e-h-a-t! Dan memang ‘kalau sehat!’ sebenarnya lebih enak di Indonesia. Kalau tidak sehat ya Inggris/Australia mungkin masih punya sistem kesehatan relatif masih lebih baik 40 tahun dari sekarang dibandingkan dengan di Indonesia. Dan keuntungan lain masih sebagai warga Negara Indonesia adalah bisa tinggal di Indonesia lebih lama dari 30 hari atau kalau mau tinggal lebih lama lagi!

Boleh dikatakan diaspora Indonesia yang keluar Indonesia setelah pancaroba (13-15 tahun) hampir bisa dipastikan menurut Carl Jung, Swiss psikiater, bahwa ‘masa kecil’ selalu akan ‘memanggil’ untuk pulang ke Indonesia karena dari 1 – 7 tahun, adalah masa yang indah sekali dalam kehidupan seseorang!

Tidak percuma ada pepatah yang berbunyi ‘Setinggi-tinggi bangau terbang, akhirnya ke kubangan juga’. Sejauh apapun seseorang merantau pada akhirnya akan kembali ke kampung halaman atau asal-usulnya di mana ia dilahirkan!

Negara maju baik/memuaskan selagi Anda masih muda, betul-betul memberikan kesempatan untuk yang mau belajar, bergaul seluas-luasnya dengan orang lokal dan orang dari mancanegara, menyelami sosial budaya setempat. Program pemerintah Indonesia yang paling berhasil selama ini yaitu Program Habibie di mana yang dikirim ke luar negeri adalah tamatan SMA (https://youtu.be/5SdnZjEyncc?si=0xEJFODhyJ6xiOZq) & (https://youtu.be/RZh88yDq3z8?si=vwRMWo1b5dB22lcD). Tapi ternyata banyak lulusan Program Habibie yang menikah dengan orang lokal dan kemudian pemerintah mengganti kebijakan karena menganggap Program Habibie, Indonesia kehilangan SDM (Sumber Daya Manusia).

Sejauh ini di Australia, Anda tidak diharuskan mengambil kewarganegaraan Australia kecuali kalau mau jadi tentara, pegawai negeri (ASIO dll) dan politisi. Hanya ke tiga profesi tersebut diatas di mana Anda harus ganti passport, alias ganti kewarganegaraan. Selebihnya setahu penulis Anda tidak perlu mengganti kewarganegaraan. Banyak diaspora yang telah berganti kewarganegaraan, menyesal karena tidak memikirkan secara matang dan terburu-buru sebelum mengambil keputusan untuk mengganti kewarganegaraan. Seperti kita ketahui penyesalan selalu datang terlambat!

Pemerintah Indonesia dalam menanggapi kasus Dwi Sesityaningtyas baru-baru ini mengambil kebijakan LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) kembali bekerjasama dengan TNI. Pelibatan TNI dalam Program LPDP bukan berarti LPDP berada di bawah struktur TNI, melainkan hanya bentuk kerjasama strategis dalam pembekalan persiapan keberangkatan kepada mereka yang mendapat beasiswa  LPDP sebelum berangkat untuk ‘meningkatkan rasa nasionalisme dan disiplin’. Pelatihan baris-berbaris dilakukan oleh TNI-AU di Lanud Halim Perdanakusuma pada bulan Mei 2026 ini, dengan tujuan membentuk karakter dan mencegah penerima beasiswa LPDP menghina dan menjelekkan Negara di luar Indonesia.

Faktor dan tujuan penting pelibatan TNI dalam Program LPDP:

  • TujuanMemperkuat nasionalisme, disiplin, dan komitmen cinta tanah air bagi pemenang beasiswa.

–     Lokasi – Pembekalan dilakukan di barak TNI AU (Lanud Halim Perdanakusuma), Jakarta.

–     Konteks – Merupakan bagian dari Persiapan Keberangkatan (PK) yang wajib diikuti, bukan wajib militer, namun melibatkan latihan fisik dan pembatasan alat komunikasi.

–     Latar Belakang – Diadakan sebagai respon untuk memastikan penerima beasiswa kembali ke Indonesia dan tidak menjelekkan negara, serta menjaga fokus selama pembekalan.

–     Respon – Menkeu menegaskan ini adalah investasi karakter, meskipun memicu perdebatan mengenai relevansi pendekatan militer bagi akademisi

Pemerintah Indonesia untuk ke tiga (3) kalinya mempunyai kepala Negara dengan latar belakang TNI dan ketiganya jendral dan bisa dimengerti mereka melihatnya segala sesuatu pasti ada hubungannya dengan disiplin dan ada benarnya tapi tidak semuanya benar. Katanya latihan baris berbaris sudah dimulai karena baris berbaris merupakan tingkat awal dari latihan militer untuk meningkatkan disiplin manusia.

Hal ini mengingatkan penulis kembali peristiwa banyaknya kecelakaan bis di Jakarta di tahun 70an dan waktu itu dipastikan karena supir bus yang tidak punya disiplin dalam menjalankan tugasnya sebagai supir bis umum. Kebetulan waktu itu gubernur DKI adalah Jenderal KKO Ali Sadikin yang kemudian membuat kebijakan semua supir bis ikut ‘dasar latihan militer’ yaitu ‘baris berbaris’ selama enam (6) bulan. Hasilnya ajaib! Angka kecelakaan bus di Jakarta waktu itu turun drastis dan ini salah satu sebab kemudian Jenderal Ali Sadikin diangkat menjadi ‘Gubernur Jakarta Terbaik’ yang membuat Jakarta berubah menjadi Kota Metropolitan yang penuh disiplin.

Dan inilah yang ternyata ingin ditiru pemerintahan Prabowo Subianto jangan sampai terjadi lagi peristiwa seperti Dwi Sesityaningtyas yang menghina negara dengan pendekatan militer, cara pendekatan Ali Sadikin. Mari kita lihat hasil pendekatan pemerintahan Presiden Subianto memecahkan dan menangani persoalan mahasiswa penerima beasiswa LPDP dengan pendekatan militer dan ini berarti kita harus bersabar menunggu beberapa tahun ke depan untuk melihat hasilnya, apakah pemecahan ala militer kali ini akan berhasil, tentu dengan asumsi pemerintah juga harus sadar juga harus memperbaiki sistem yg ada di LPDP.

Berikut ini mari kita simak wawancara bersama seorang mantan penerima beasiswa LPDP Bhima Yudhistira – CELIOS, generasi ke 3 yang pulang ke Indonesia dan mencoba untuk berbuat sesuatu untuk tanah air tercinta Indonesia.

Wawancara ini baik untuk disimak oleh semua pihak, termasuk pemerintah, non-pemerintah dan diaspora Indonesia di mana pun Anda berada yang sedang berjuang untuk Indonesia!

(https://youtu.be/NsVcMbRGSlE?si=1nI8SLY9qwddDt25)

Sebagai penutup sebuah puisi oleh Sarah Belum yang berjudul ‘Dual Citizenship’.

‘My heart is 

Stretched thin

Torn

Between two worlds

No matter where I go

I will always be home sick’

Hatiku

Menipis

Terbelah

Di antara dua dunia

Kemanapun aku pergi

Aku akan selalu

Rindu pulang

Anton Alimin

ghazellapublisher@gmail.com