Peraturan untuk Aplikasi Kewarganegaraan Australia

Perubahan untuk aplikasi kewarganegaraan Australia yang kemarin diumumkan perubahannya tanggal 20 April 2017, tidak disetujui oleh Senat Australia. Dengan demikian, peraturannya tetap sama seperti sebelum perubahan yang diumumkan.

Artikel ini akan membahas persyaratan untuk mendapatkan kewarganegaraan dari permanent resident yang telah berusia 18 tahun atau lebih.

Syarat-syarat umum yang harus dipenuhi untuk mengajukan aplikasi kewarganegaraan Australia untuk aplikan yeng telah berusia 18 tahun atau lebih adalah:

  • Lulus tes kewarganegaraan (tes dilakukan setelah memasukkan aplikasi dan diundang untuk tes).
  • Berusia 18 tahun atau lebih pada saat mengajukan aplikasi kewarganegaraan.
  • Adalah permanent resident Australia.
  • Memenuhi persyaratan masa tinggal di Australia.
  • Akan terus tinggal di Australia atau mempertahankan asosiasi yang dekat dan terus-menerus dengan Australia.
  • Berkarakter baik.

Aplikan tidak perlu mengambil dan lulus tes kewarganegaraan jika:

  • Berusia di bawah 18 tahun.
  • Berusia  > = 60 tahun.
  • Mereka menderita kehilangan pendengaran, kemampuan berbicara atau penglihatan yang permanen atau yang cukup substansial.
  • Mereka menderita ketidakmampuan jasmani atau mental yang permanen yang mengakibatkan mereka tidak mampu memahami proses aplikasi secara natural.

Persyaratan Masa tinggal di Australia

Anda harus merupakan residen yang telah tinggal dan mempunyai ijin tinggal di Australia selama empat tahun sebelum mengajukan aplikasi termasuk:

12 bulan sebagai permanent resident, DAN

Tidak berada di luar Australia lebih dari 12 bulan selama empat tahun tersebut, DAN

Tidak berada di luar Australia lebih dari tiga bulan dalam 12 bulan sebelum mengajukan aplikasi.

Catatan: Masa tinggal di Australia selama masa berada di penjara atau di institusi psikiatris berdasarkan perintah dari pengadilan yang disebabkan oleh pelanggaran hukum Australia, biasanya tidak bisa dimasukkan ke dalam perhitungan di atas.


Artikel ini ditulis hanya sebagai informasi umum dari informasi yang didapatkan dari website imigrasi Australia dan bukan sebagai pengganti nasihat keimigrasian. Jika Anda membutuhkan informasi yang lebih akurat tentang kemungkinan Anda mendapatkan PR Australia, Anda bisa menghubungi Yapit Japoetra, MARN 0213101 (YNJ Migration Consultants) di (03) 9650 0895 atau agen-agen imigrasi terdaftar lainnya.

Yapit Japoetra (MARN 0213101) adalah agen imigrasi terdaftar asal Indonesia yang memiliki lebih dari 16 tahun pengalaman dalam hukum imigrasi dan dapat membantu anda dalam proses aplikasi atau memberikan nasihat tentang bagaimana mendapatkan permanent resident dan visa lainnya di Australia. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Yapit Japoetra di YNJ Migration Consultants di (03) 9650 0895 atau email

yapit@tpg.com.au.